Sabtu, 26 Februari 2011

Etika dan Profesionalisme TSI (Tugas Kelompok)

20.49

TEN COMMANDMENTS OF COMPUTER ETHICS
--------------------------------------------------------
Berikut ini adalah 10 etika dalam menggunakan komputer :
1. Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain.
2. Jangan mengganggu pekerjaan komputer orang lain.
3. Jangan mengintai di dalam file orang lain.
4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri.
5. Jangan menggunakan komputer untuk mengucapkan saksi dusta.
6. Jangan menggunakan atau menyalin perangkat lunak yang Anda belum dibayar.
7. Jangan menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisasi.
8. Jangan hasil intelektual orang lain sesuai's.
9. Engkau berpikir tentang konsekuensi sosial dari program yang Anda tulis.
10. Engkau menggunakan komputer dengan cara yang menunjukkan pertimbangan dan rasa hormat.

http://www.indowebster.web.id/entry.php?b=4197

beberapa kasus hacking yang terjadi:

Captain Zap adalah nama alias dari Ian Murphy. Pria ini merupakan orang pertama yang dihukum karena kegiatan hacking. Dia dan tiga orang temannya membobol sistem komputer AT&T dan mengacaukan sistem pewaktunya. Akibat ulahnya, sistem jadi dinyatakan sibuk pada saat tidak sibuk, dan sebaliknya. Dia ditahan pada tahun 1982 dan kisahnya difilmkan dalam “Sneakers”. Setelah itu, dirinya lalu mendirikan perusahaan konsultasi sekuriti, IAM/Security Data Systems.
Worm Internet, Morris: Pada bulan November 1988, Cornell, mahasiswa program Sarjana dari Robert Morris, menyebarkan apa yang kemudian disebut sebagai worm internet yang paling merusak sepanjang sejarah, berdasarkan jumlah komputer yang mati karenanya. Saat itu, lebih dari 10% dari layanan online lumpuh sehingga menyebaban kerugian sebesar US$15 juta. Worm Morris memacu pemerintah untuk mendirikan CERT (Computer Emergency Response Team). Morris adalah hacker pertama yang dikenai hukum cyber di Amerika Serikat, Computer Fraud and Abuse Act. Saat ini, dirinya menjadi pengajar Ilmu Komputer di MIT.
Kevin-1: karena ada dua pelaku hacking bernama depan Kevin, Kevin-1 adalah sebutan untuk Kevin Mitnick. Mitnick adalah hacker yang paling terkenal yang pernah ada. Kisahnya banyak disarikan ke dalam buku bahkan film (War Games terinspirasi oleh kegiatan hacking yang dilakukan pada komputer milik lembaga pertahanan udara, The Nort American Air Defense Command, yang mana Mitnick mengelak bahwa dirinya terlibat). Dirinya menghilang dari perburuan PBB selama dua setengah tahun dan akhirnya ditangkap pada tahun 1995. Dia bebas dari penjara pada tahun 2000 dan sekarang menjadi seorang konsultan keamanan komputer sekaligus penulis.
Kevin-2: Adalah julukan yang diberikan untuk Kevin Poulsen. Pria ini melakukan aksi pembobolan saluran telepon. Dirinya mengambil alih saluran telepon demi untuk memenangkan kontes di sebuah stasiun radio di Los Angeles pada tahun 1990. Juga untuk memenangkan hadiah Porsche 944. Setelah bebas dari penjara, Poulsen terjun ke dunia jurnalistik dan sekarang menjabat sebagai direktur editorial di SecurityFocus.com. ( nks )
Virus Melissa: Ditulis oleh David Smith, nama virus tersebut merujuk pada nama seorang penari telanjang yang ingin dikencaninya. Menyebar pada April 1999 virus ini menjadi salah satu yang paling merusak pada masa itu. Melissa mengilhami cara penyebaran virus saat ini, seperti Slammer dan SoBig. Melissa, merupakan virus macro yang menyusup di ratusan komputer, sejumlah pakar memperkirakan ada sebanyak 20% dari komputer di internet lumpuh ketika itu.
Kasus Deface The New York Times: dapat dipastikan, kasus penggantian tampilan situs milik harian The New York Times dengan tulisan “Bebaskan Kevin Mitnick” yang terjadi pada September 1998, hanyalah bentuk lain dari kreatifitas grafis di Web. Namun, hal tersebut tetap menyolok dan dianggap menghebohkan. Sampai sekarang, para pelaku kejahatan yang melakukan aksi deface situs dengan gambar wanita telanjang, seperti yang banyak terjadi saat ini, tak pernah bisa ditangkap.
Mafiaboy: serangkaian serangan denial of service temporal yang terjadi pada Februari 2000, sempat menjadikan internet kacau. Situs-situs kenamaan seperti Amazon.com, Yahoo! dan eBay jadi sulit diakses. Seorang hacker kebangsaan Kanada dengan nama samaran Mafiaboy kemudian ditangkap segera setelah itu. Namun demikian, banyak yang menganggap bahwa hal tersebut hanyalah ujian bagi pemerintah Amerika Serikat untuk mengatasi kejahatan cyber.
Kasus Hacking Kriegsman Furs: Ini merupakan kasus sabotase situs milik sebuah perusahaan penghasil bahan pakaian dari bulu binatang, Kriegsman Furs. Situs tersebut digantikan dengan ungkapan reaksi dari gerakan kelompok penentang pemanfaatan bulu binatang untuk keperluan sandang, serta sebuah link ke situs yang peduli dengan hak-hak binatang. Ini bukanlah kegiatan hacking satu-satunya yang dimotifasi kepentingan politik. Kejadian seperti ini kemudian banyak dijumpai pada beberapa bulan ini, namun hal ini dapat diatasi.
Linux dan Perl: Kedua hal ini dinyatakan sebagai kegiatan hacking terbaik dari yang terjadi selama ini, berkaitan dengan dampak yang ditimbulkan. Linus Torvalds, bersama-sama melakukan hacking terhadap Linux dan membuatnya dapat bekerja pada platform Intel. Ini merupakan sebuah nilai tambah penting bagi perusahaan-perusahaan yang menginginkan performa Unix tanpa harus mengeluarkan biaya sebesar biaya pembangunan sebuah workstation. Larry Wall, mengembangkan dua program bernama ‘sed’ dan ‘awk’ dan menyatukannya, PERL bahasa pemrograman yang banyak digunakan. Kegiatan hacking yang dilakukan Steve Wozniak, Apple I, juga mendapat predikat serupa. ( nks )

Sumber: http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2004/bulan/01/tgl/14/time/144500/idnews/116627/idkanal/110
http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2004/bulan/01/tgl/15/time/094100/idnews/116625/idkanal/110

CODE ETHICS AND STANDART CONDUCT
-------------------------------------------------------
Etika komunikasi mencakup tatanan nilai moral dan standar-standar perilaku yang harus dihadapi oleh para pelaku bisnis sewaktu mereka membuat keputusan dan memecahkan masalah akan tetapi, menentukan apa yang etis atau pantas atau tidak bukanlah hal yang selalu mudah dilakukan bagi perusahaan sebagai perilaku bisnnis, jika bersikap kurang etis dapat merusak reputasi perusahaan, oleh karena itu penting bagi perusahaan untuk menjalankan kode etik secara wajar dan konsisten. Kode etik adalah pernyataan tertulis mengenai standar perilaku dan prinsip-prinsip etis yang diharapkan perusahaan dari karyawan.

Etika komunikasi dalam organisasi melibatkan banyak elemen yang sangat komplek termasuk masyarakat. Kompleksitas ini bukanlah hal yang bertentangan. Sebuah organisasi terdiri dari individu- yang berkarakter berbeda-beda. Kejujuran dalam etika berorganisasi dapat membangun kepercayaan sesama anggota, termasuk tidak saling menyakiti dan keadilan.

Sebuah kepercayaan seperti dijelaskan dalam komunikasi antarpesona bahwa kepercayaan diantara partisipan komunikasi adalah pada tingkat terendah. Sikap keterbukaan terhadap perubahan terutama perubahan positif, tanpa kekerasan, dan empati merupakan perilaku etis yang dapat menentukan keberhasilan organisasi.
Etika komunikasi dalam menjaga reputasi perusahaan merupakan suatu hal yang diperhatika. Etika ini menjadi satu landasan bagi sutau perusahaan dalam bertindak dan memberikan suatu keputusasaan.

Contoh Kasus:
Lapindo Brantas, Inc merupakan perusahaan kontraktor yang bekerjasama dengan BP Migas, merupakan perusahaan dalam bendera Bakrie Group. Pada tahun 2006 terjadi tragedi lumpur muncra dari dalam perut bumi yang menyebabkan terjadinya bencana dan menyebabkan begitu banyak perumahan penduduk. Banyak kerugian materi maupun non material yang ditimbulkan dari tragedi ini. Pihak Lapindo tidak segera menindaklanjuti kerugian-kerugian yang ditimbulkan oleh tragedi yang ditimbulkan oleh bencana ini. Mereka tidak segera mengganti rugi kerugian warga sekitar yang terkena genangan lumpur sampai bencana itu meluas dan memberi dampak yang besar sehingga membutuh biaya yang besar untuk mengganti kerugian ini. Karena biaya yang harus dikeluarkan ini begitu besar maka terdapat kesan untuk mengalihkan perhatian dengan mengatakan bahwa tragedi lumpur Lapindo ini adalah bencana alam. Hal ini merupakan upaya Lapindo untuk mencuci tangan terhadap kasus yang terjadi.
Dalam kesempatan yang sama perusahaan Bakrie Group mencanangkan proyek yang begitu besar dengan rencana pembangunan Bakrie Episentrum dan Resort mewah di Bali. Terdapat satu sikap yang tidak baik dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul dalam perusahaan mereka yaitu mengalihkan masalah dengan menghembuskan isu yang lain yang menunujukkan bahwa perusahaan ini tidak bersalah. Pada waktu yang bersamaan merke membangun megaproyek.
Dari segi etika komunikasi perusahaan, kasus seperti ini dapat menghancurkan reputasi perusahaan dan publik akan memandang perusahaan tersebut secara sinis. Dari kasus lumpur lampindo ini membuat masyarakat di daerah yang terkena lumpur Lapindo tidak akan mau menggunakan produk yang dihasilkan oleh Bakrie Group. Etika komunikasi perlu senantia di perhatikan dalam menjaga reputasi perusahaan karena tindakan-tindakan bisnis yang tidak sejalan dengan etika komunikasi akan berakibat fatal terhadap reputasi perusahaan.



CODE OF ETHICS & PROFESSIONAL CONDUCT
Perilaku Profesional dalam Etika Profesi Akuntan dan Etika Profesi Pengajar
Perilaku Profesional dalam Etika Profesi Akuntan dan Etika Profesi Pengajar
--------------------------------------------------------------------------------
I. Pengertian Etika Profesi
Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika adalah nilai-nilai, dan asas-asas moral yang di pakai sebagai pegangan umum bagi penentuan baik buruknya perilaku manusai atau benar salahnya tindakan manusia sebagai manusia (Soleh Soemirat, 2005:169). Etika mengacu pada sistem nilai dengan apa orang menentukan apa yang benar dan apa yang tidak benar, yang adil dan tidak adil, yang jujur dan tidak jujur. Etika terungkap dari perilaku moral dalam situasi terterntu. Peran etika dalam kehidupan pribadi dan praktisi sendiri juga sama pentingnya.
Jadi dapat dikatakan etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.

Profesi
adalah jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial

Etika Profesi
adalah karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi lain, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya. Prinsip di balik etika profesional adalah tindakan seseorang dirancang untuk menciptakan kebaikan yang paling tinggi baik bagi klien maupun bagi komunitas secara keseluruhan, bukan untuk meningkatkan posisi dan kekuasaan praktisi. Perilaku profesional di dasarkan pada apa yang secara umum di anggap sebagai motif yang luhur, yang di pantau dan di ukur berdasarkan kode perilaku yang berlaku dan di laksanakan melalui interpretasi kongkrit bagi mereka yang menyimpang dari standar kinerja yang telah di terima. Kode perilaku profesional di tujukan untuk menentukan norma perilaku yang dapat di terima bagi para karyawan dan profesional dalam berkarya.
Hubungan klien dengan profesional merupakan sebuah hubungan kepercayaan, hubungan kepercayaan ini berbeda dengan hubungan dengan pelayan ketrampilan. Etika erat kaitannya dengan pelaksanaan kode etik perilaku. Fungsi dari keduanya adalah untuk melindungi mereka yang mempercayakan kesejahteraan di tangan profesional. Perlindungan terhadap profesi tersebut berupa hak istimewa, status, dan kolegitas profesional. Dalam profesi, penerapan nilai-nilai moral dlam prakteknya di sebut sebagai etika terapan.

Etika profesi merupakan norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah, ukuran-ukuran yang diterima dan di taati oleh para pegawai atau karyawan, berupa peraturan-peraturan, tatanan yang di taati semua karyawan dari organisasi tertentu, yang telah di ketahuinya untuk di laksanakan, karena hal tersebut melekat pada status atau jabatannya. Dalam kata lain etika profesi adalah kebiasaan yang baik atau peraturan yang diterima dan ditaati oleh para karyawan dan telah mengendap menjadi bersifat normatif.
Sebagian besar organisasi profesional dan banyak perusahaan bisnis lainnya mempunyai kode etik. Dalam setiap profesi tersebut pasti memiliki kode etik yang berbeda. Kode etik merupakan aturan-aturan susila yang ditetapkan bersama dan ditaati bersama oleh seluruh anggota yang bergabung dalam suatu profesi. Kode etik meupakan persetujuan bersama yang timbul secara murni dari diri pribadi para anggota. Kode etik merupakan serangkaian peraturan yang di sepakati bersama guna menyatakan sikap atau perilaku anggota profesi. Kode etik lebih mengingatkan pembinaan para anggota sehingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat (Bambang Herimanto, 2007:253-254). Kode etik profesi dilaksanakan oleh pribadi-pribadi yang memiliki profesi terkait karena hal tersebut melekat pada jabatannya dan bersifat normatif.
Dalam usaha mencanangkan patokan dari perilaku bertanggung jawab, mereka harus menegakkan kede etik yang merupakan dasar bagi profesionalisme sesuai dengan pernyataan mereka dengan pertimbangannya adalah kredibilitas. Etika profesi sangat penting terutama dalam rangka untuk pembinaan karyawan, untuk meningkatkan mutu serta mewujudkan pribadi karyawan yang jujur, bersih, berwibawa, semakin mempunyai rasa memiliki organisasi, tanggung jawab, dalam keterlibatannya untuk mengembangkan organisasiny, rasa ikut memiliki besar. Etika profesi dapat membimbing karyawan dalam menjalankan tugasnya sehingga mampu menyelesaikan tugas-tugasnya dengan seksama, etos kerja yang tinggi, dengan tanggung jawab, sehingga memperoleh hasil yang memuaskan. Selain itu etika profesi juga dapat memberi arah, petunjuk untuk membentuk kepribadian seseorang sesuai dengan profesinya kemudian hasil kerjanya dapat memuaskan publik yang dilayaninya.

II. Prinsip Kode Etik Akuntan
Tangggung Jawab Profesi
Kepentingan Publik
Integritas
Objektifitas
Kompetensi
Kerahasiaan
Perilaku Profesional
Standar Teknis

III. Prinsip Kode Etik Pengajar
Kompetensi Pedagogik
- Memahami peserta didik
- Merancang pembelajaran
- Melaksanakan pembelajaran
- Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran
- Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya
Kompetensi Kepribadian
- Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil.
- Memiliki kepribadian yang dewasa
- Memiliki kepribadian yang arif
- Memiliki kepribadian yang berwibawa
- Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan
Kompetensi Profesional
- Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi
- Menguasai langkah-langkah penelitian
Kompetensi Sosial
- Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik
- Mampu berkomunikasi dan bergaul

IV. Prinsip Perilaku Profesional
Pada kode etik akuntan
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan manjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi :
01. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleg anggota sebagai perwujudan tanggung-jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota uang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
Pada kode etik pengajar UU NO 20 TAHUN 2003, psl 39 ayat 2
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.


V. Contoh implementasi Perilaku Profesional Akuntan dan Pengajar
Akuntan
Seorang akuntan diharuskan untuk selalu berperilaku profesional dengan tidak mendiskreditkan teman seprofesi.
- Seorang akuntan diharuskan mengusai bidang keilmuwannya agar ia dapat mempertanggung jawabakan pekerjaan yang telah dibuatnya.
Pengajar
Pengajar hendaknya menghargai potensi siswa dan menghargai teman seprofesi.
- Pengajar hendaknya substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studinya.

VI. Perbadaan Perilaku Profesional Akuntan dengan Pengajar
Akuntan
Akuntan diharuskan taat kepada peraturan yang tertuang dalam SAK dan peraturan perusahaan.
Akuntan diharuskan melindungi kerahasiaan perusahaannya dengan tidak membuat usaha-usaha yang dapat menimbulkan kecurangan.
Pengajar
Pengajar berperilaku taat kepada hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didik.
Pengajar membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisi yang menghambat proses belajar.

Sumber : http://reeqhelicious.wordpress.com/


Nama Kelompok :
1. Afdhal NurSyahputa
2. Melinda Afriyanti
3. Yulia Rohmah